Desember 2020 ini, Indonesia akan melaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah) atau Pemilihan Umum Kepala Daerah di 220 daerah. Saat ini (2 Oktober 2020) Indonesia masih berjuang melawan Covid-19. Apakah kebijakan tersebut adalah kebijakan yang terbaik? Karena bisa jadi Indonesia masih dalam bahaya penyebaran virus corona yang masih terus meningka saat ini. Saya tidak tahu. Tetapi saya percaya, pemerintah sudah berusaha menimbang berbagai faktor sampai akhirnya tetap menjalankan Pilkada 2020 dengan menerapkan
Proses yang rawan bisa dibagi menjadi tiga bagian: proses sebelum Pilkada serentak 2020, proses pemilihannya sendiri, dan proses setelah proses pemilihan umum kepala daerah tersebut.
Untuk proses kampanye, sudah dilakukan larangan melakukan kampanye secara offline yang mengundang banyak kumpulan orang secara bersama-sama (saya lupa jumlah pastinya). Karenanya dibutuhkan kampanye online atau bisa disebut juga kampanye daring. Ada berbagai cara melakukan kampanye non offline yang bisa dilakukan. Salah satu yang inovatif yang sudah dilakukan oleh Gibran Rakabuming. Yang memasang alat peraga besar (TV + kamera), ditaruh di lokasi fisik. Menurut saya ini inovatif. Hanya saja tidak semua orang bisa melakukannya.
Kami mencoba menawarkan solusi kampanye online dengan membangun website kandidat (bisa masing-masing, maupun gabungan bersama wakil). Juga jasa digital marketing lainnya yang terkait dengan pilkada online (jasa pemeliharaan sosial media seperti instagram, twitter, facebook, youtube), membuat content (video dan motion graphics).
Bisa akses ke sini buat yang tertarik: www.kampanyeonline.id, atau langsung WA ke: +62 812-7700-0948.
Keburu ngga nih kampanye online? Keburu atau tidak keburu menurut saya bagi calon kepala daerah, harus siap tempur. Siap memperkenalkan dirinya ke publik baik visi, misi, pengalaman, penghargaan, atau program-programnya. Selain itu, bisa dijadikan juga media dua arah (menerima input dari masyarakat).